Protes Kenaikan Pajak Jateng Masih Ramai di Medsos, Diskon Belum Jadi Solusi
Kenaikan yang dinilai signifikan itu memicu seruan aksi boikot membayar pajak di media sosial, hingga menarik perhatian serius dari DPR RI.
SEMARANG – Gelombang protes warga Jawa Tengah (Jateng) terkait kenaikan pajak kendaraan bermotor (PKB) pada tahun 2026 kian memanas.
Kenaikan yang dinilai signifikan itu memicu seruan aksi boikot membayar pajak di media sosial, hingga menarik perhatian serius dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Arya Bima, secara tegas menyoroti kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah tersebut.
Dalam keterangannya beberapa waktu lalu, ia meminta pemerintah daerah untuk meninjau kembali atau menghitung ulang skema peningkatan pendapatan melalui sektor pajak kendaraan.
Arya Bima menekankan bahwa dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), pemerintah tidak boleh menutup mata terhadap kondisi ekonomi riil masyarakat.
"Hendaknya dalam meningkatkan pendapatan, pemerintah harus memperhitungkan kemampuan warganya, khususnya warga kelas menengah dan warga miskin," ujar Arya Bima.
Ia mengkhawatirkan beban pajak yang terlalu berat justru akan kontraproduktif dan semakin menyulitkan ekonomi rumah tangga di tengah kondisi yang belum stabil.
Keluhan masyarakat di jagat maya menyebutkan bahwa kenaikan pajak pada tahun 2026 ini dianggap 'gila-gilaan.'
Banyak warga membandingkan lonjakan nilai pajak tersebut dengan kenaikan upah minimum di Jawa Tengah yang dirasa tidak sebanding.
Dampaknya, muncul tren di media sosial di mana para pemilik kendaraan memilih untuk menunda pembayaran pajak hingga adanya program pemutihan, karena keterbatasan dana yang ada.
Merespons gejolak tersebut, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Tengah menyatakan telah menyiapkan langkah mitigasi berupa relaksasi atau diskon pajak sebesar 5 persen untuk opsi kendaraan tertentu.
Namun, langkah ini kembali dikritik oleh Arya Bima yang menilai potongan 5 persen belum menjadi solusi yang cukup efektif untuk meredam keresahan warga.
Di sisi lain, Kepala Bapenda Jateng, Muhammad Masrofi, tetap optimis bahwa tingkat kepatuhan wajib pajak akan kembali meningkat seiring dengan berjalannya program relaksasi opsen PKB tersebut.
Pihak Bapenda meyakini bahwa gerakan boikot yang viral tersebut akan mereda setelah masyarakat mulai memanfaatkan insentif yang diberikan pemerintah.
Fenomena ini menjadi peringatan bagi pemerintah daerah agar lebih transparan dan komunikatif dalam menetapkan kebijakan fiskal.
Keseimbangan antara pencapaian target anggaran dan kesejahteraan sosial masyarakat menjadi kunci utama agar tidak terjadi pembangkangan sipil dalam bentuk boikot pajak di masa mendatang. (*)
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.




