https://magelang.times.co.id/
Berita

Kemenkes RI Pertegas Tekad Wujudkan Layanan Kesehatan Bebas Korupsi

Rabu, 17 September 2025 - 16:59
Kemenkes RI Pertegas Tekad Wujudkan Layanan Kesehatan Bebas Korupsi Wamenkes Dante Saksono Harbuwono (dua dari kiri), Wakil Ketua KPK Ibnu Basuki Widodo (tiga dari kiri) dalam pembukaan bimtek di Gedung Kemenkes, Jakarta, Rabu (17/9/2025) (FOTO: Lintang Budiyanti Prameswari/ANTARA)

TIMES MAGELANG, JAKARTA – Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes RI) berkomitmen mewujudkan layanan kesehatan yang bebas korupsi.

Komitmen itu dilakukan dengan cara menegakkan integritas tanpa kompromi pada tindakan-tindakan yang mengarah ke gratifikasi, penyuapan, hingga seluruh aktivitas yang dapat mencederai kepercayaan publik.

Hal itu ditegaskan Wakil Menteri Kesehatan RI (Wamenkes RI) Dante Saksono Harbuwono di Jakarta, Rabu (17/9/2025).

"Sebagai organisasi pemerintahan kita selalu bekerja dengan sistem, dan sistem itu kita buat sedemikian rupa sehingga ada cross-check and balance serta evaluasi, kemudian kita membuat sistem yang rigid, maka kita harap bahwa kegiatan-kegiatan korupsi yang sudah pernah terjadi di Kemenkes, tidak akan terulang lagi," katanya 

Dante menegaskan, korupsi di sektor kesehatan bukan sekadar pelanggaran, melainkan pengkhianatan pada hak dasar manusia untuk memperoleh kesehatan yang maksimal, serta pelayanan yang penuh dedikasi, tanpa pamrih, tanpa komisi dan tanpa suap.

"Undang-undang tentang tidak pidana korupsi itu jangan hanya dijadikan suatu regulasi belaka, melainkan yang paling penting yakni sebagai panggilan moral. Seluruh kemampuan perlu dikerahkan untuk menciptakan pemerintahan yang bersih, efektif, demokrasi dan terpercaya," paparnya.

Dante melanjutkan, di sektor kesehatan, misi antikorupsi bukan hanya kewajiban Kemenkes dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), melainkan menjadi panggilan semua pemangku kepentingan, pemerintahan, industri farmasi, distributor alat kesehatan, tenaga medis dan masyarakat.

"Sudah saatnya kolaborasi menjadi benteng utama dalam membangun good governance dan clean governance (pemerintahan yang baik dan bersih)," tuturnya.

Namun, ia menyadari dalam praktik sehari-hari, tantangan integritas seringkali terletak pada area yang samar dan dilematis di dunia pemerintahan, dan baru 5,96 persen dari sistem yang mampu menjangkau dan terintegrasi antara yang lapor dan yang dilaporkan serta yang menerima.

"Namun demikian, saya mengucapkan apresiasi pada para pelapor atas teladan dan kepatuhannya sebagai wujud akuntabilitas yang kita terapkan dalam kementerian kita," ucapnya.

Sementara Wakil Ketua KPK Ibnu Basuki Widodo menyampaikan beberapa risiko tindak pidana korupsi yang dapat terjadi di lingkungan Kemenkes di antaranya penyuapan, gratifikasi, hingga konflik kepentingan yang dapat memengaruhi pengambilan keputusan atau kebijakan.

"Bisa muncul adanya suatu penyuapan, gratifikasi, hingga conflict of interest, sehingga orang akan melakukan keputusan itu tidak sesuai dengan aturan, jadi karena sudah ada conflict of interest, suap, gratifikasi, atau misalnya nepotisme, maka pengambilan keputusan tidak bisa maksimal," kata Ibnu. (*)

Pewarta : Antara
Editor : Ronny Wicaksono
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Magelang just now

Welcome to TIMES Magelang

TIMES Magelang is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.