https://magelang.times.co.id/
Berita

Natal 2025, Lapas Kota Banjar Berikan Remisi Khusus kepada 9 Warga Binaan

Kamis, 25 Desember 2025 - 12:50
Natal 2025, Lapas Kota Banjar Berikan Remisi Khusus kepada 9 Warga Binaan Warga binaan Lapas Banjar saat mendapatkan remisi khusus Natal 2025. (Foto: Istimewa)

TIMES MAGELANG, BANJAR – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kota Banjar (Lapas Kota Banjar) memberikan remisi khusus dan pengurangan masa pidana khusus Hari Raya Natal Tahun 2025 kepada 9 narapidana, Kamis (25/12/2025).

Kegiatan ini dilaksanakan di Gereja Immanuel Lapas Banjar dan dihadiri oleh Penyuluh Agama Kristen Ahli Pertama Kantor Kementerian Agama Kota Banjar, Ibu Riris Lasmaria Hutagalung, dan Pdt. Posma Sibuea, Pendeta Gereja GMAHK Pacim Bandung.

Kepala Lapas Banjar, Tutut Prasetyo, menyerahkan Surat Keputusan (SK) Remisi Khusus Natal kepada perwakilan warga binaan pemasyarakatan sesuai UU nomor 22 tahun 2022 tentang pemasyarakatan.

Tutut Prasetyo berharap pemberian remisi ini dapat menjadi motivasi kepada narapidana yang berkelakuan baik, mempercepat proses reintegrasi sosial mereka ke masyarakat, serta memenuhi hak narapidana.

"Dengan mengurangi masa hukuman mereka terutama pada hari raya Natal ini untuk meningkatkan kesadaran diri dan mempersiapkan diri kembali ke lingkungan sosial," katanya.

Besaran perolehan Remisi Khusus Natal Tahun 2025 diberikan kepada sembilan orang warga binaan. Untuk kategori warga binaan dengan pidana Umum tercatat 3 orang (1 orang 15 hari, 1 orang 1 bulan, 1 orang 1 bulan 15 hari) kemudian 6 orang dengan pidana Terkait PP 99 (1 bulan).

"Kegiatan ini merupakan langkah nyata Lapas Banjar dalam memenuhi hak-hak warga binaan pemasyarakatan yang beragama Nasrani," tutupnya. (*)

Pewarta : Sussie
Editor : Ronny Wicaksono
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Magelang just now

Welcome to TIMES Magelang

TIMES Magelang is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.